DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Periksa Lima Saksi dalam Kasus Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawan Alfamart Sampora, Tangsel

image
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menerangkan soal kasus pencurian dan intimidasi di Alfamart Sampora.

ORBITINDONESIA - Kasus pencurian coklat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart di Tangerang Selatan (Tangsel) sedang dalam proses penyelidikan.

Polres Tangsel telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus di gerai Alfamart yang viral di media sosial (medsos) tersebut.

Hingga hari ini, telah ada lima saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa di Alfamart, Sampora, Tangsel.

Baca Juga: PSM Makassar Luar Biasa! Pendukung Memuja

"Kami sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, dikutip dari PMJ News, Selasa, 16 Agustus 2022.

Aldo menerangkan, di antara saksi yang diperiksa adalah kasir dan semua orang yang terekam di dalam CCTV gerai.

"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," terang Aldo.

Baca Juga: Pendukung PSIS Semarang Sudah Rindu Sekali Melihat Carlos Fortes Bermain

Dia juga menjelaskan, pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan bernama Mariana.

Dijelaskan, Mariana diduga melakukan pencurian tiga batang cokelat dan dua botol sampo dari Alfamart Sampora.

"Dari pengakuan para saksi, semua barang yang telah dicuri itu telah dilunasi pelaku dan keluarga," ujarnya.

Baca Juga: Nasihat Hikmah – Bersihkan Hatimu dari Kebencian, Agar Kebahagiaan Mengisinya

Sebelumnya, sebuah video yang direkam oleh seorang kasir Alfamart Sampora menunjukkan Mariana mengutil sejumlah dagangan di antaranya coklat dan sampo tanpa membayar.

Karyawan Alfamart tersebut kemudian menegur dan meminta Mariana untuk membayar barang-barang yang diambil. Meski sempat ada perdebatan, Mariana akhirnya membayar semua barang yang diambilnya.

Namun, kemudian Mariana dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Alfamart Sampora dan menemui si karyawan Alfamart yang merekam dirinya itu.

Baca Juga: PSSI Tunggu Jawaban FIFA Terkait Stadion Gelora Bung Tomo untuk Piala Dunia U20 2023

Mariana dan pengacaranya diduga melakukan intimidasi dan mengancam kan mempolisikan karyawan Alfamart tersebut dengan pasal UU ITE. Keduanya juga meminta karyawan Alfamart tersebut untuk meminta maaf lewat video.

Tidak lama kemudian, pihak Alfamart mengambil tindakan tegas untuk membela karyawannya tersebut.

Alfamart menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum karyawannya itu sekaligus melaporkan kasus pencurian serta intimidasi yang dilakukan Mariana dan kuasa hukumnya.***

Berita Terkait