DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Isi Lengkap Surat Terbuka Orangtua Bharada E yang Viral di Media Sosial

image
Ilustrasi, Bharada E ungkap banyak fakta kepada penyidik.

ORBITINDONESIA - Beredar sebuah surat terbuka di media sosial (medsos) yang ditulis dan ditandatangani oleh kedua orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yakni S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang.

Surat terbuka dari orangtua Bharada E yang tertanggal 9 Agustus 2022 tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menko Polhukam.

Surat terbuka tersebut berisi permohonan kedua orangtua Bharada E kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukam Prof Moh. Mahfud MD untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada putranya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sebagaimana telah diketahui, Bharada E ditetapkan bagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai tersangka, pihak Bharada E mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekaligus mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk membantu penyidik mengungkap fakta peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Apresiasi Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Kami akan Terus Awasi

Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh orangtua Bharada E:

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait