Apresiasi Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Kami akan Terus Awasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 10 Agustus 2022 12:19 WIB
ORBITINDONESIA - Penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyi menyebut penetapan dalam kasus Brigadir J itu sebagai bukti transparansi dan kinerja Polri.
"Kami patut apresiasi yang telah sampaikan oleh pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," kata anggota Kompolnas Yusuf, dikutip dari PMJ News, Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Home dari Elang Defrianto viral, Gara-gara masuk playlist Jungkook BTS
Dia mengatakan, hal tersebut juga sekaligus mengungkap fakta bahwa tidak ada peristiwa saling tembak dalam kasus tersebut.
"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," sambungnya.
Kendati demikian, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Austerity, Ketika Itu Bekerja dan Ketika Itu Tidak
"Kompolnas akan terus mengawasi. Kompolnas tegak lurus melaksanakan arahan Presiden agar jangan ditutup-tutupi," ujarnya.