Kuasa Hukum Bharada E: Tidak Ada Tembak Menembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 08 Agustus 2022 12:04 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan salah satu tersangkanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E semakin terang.
Kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tidak Mau Dihukum Sendirian, Bharada E Ungkap Pembunuhan terhadap Brigadir J Dilakukan Bersama-Sama
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Senin, 8 Agustus 2022.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolioa Yumara mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J atas dasar perintah.
Baca Juga: Terungkap, Bharada E Akui Habisi Brigadir J atas Dasar Perintah
Selain itu, aksi tidak manusiawi tersebut juga dilakukan secara bersama-sama.
"Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkap Deolioa.
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” sambungnya.***