Presiden Undang Masyarakat Umum Ikut Upacara Detik Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 02 Agustus 2022 13:28 WIB
ORBITINDONESIA - Sekretariat Presiden mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun ini Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tersebut, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia akan Menghukum Pancung Pendakwah Sistem Khilafah
“Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam tayangan video peluncuran Pandang Istana.
Kasetpres menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.
Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF U 16: Timnas Indonesia vs Singapura, Berpotensi Melaju ke Semifinal
“Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain. Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus,” jelas Kasetpres.