DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Objektivitas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Dipertanyakan Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

image
Fadil Kapolda Metro Jaya atau Irjen Fadil Imran

ORBITINDONESIA – Objektivitas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dipertanyakan dalam penanganan kasus “polisi tembak polisi.” Karena secara etika tidak bisa dibenarkan, seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat kasus pidana.

Hal itu diungkapkan Bambang Rukminto, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), dalam siaran pers yang disebar ke media, Sabtu, 23 Juli 2022. Bambang mengomentari pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pertemuan Fadil Imran dan Ferdy Sambo itu terjadi usai insiden penembakan Brigadir J. “Kalaupun pertemuan itu sekedar bentuk simpati Kapolda Metro Jaya kepada yunior, seharusnya bukan dalam pertemuan resmi antar pejabat Polri yang diekspose seperti itu, tetapi lebih personal,” ujar Bambang.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Makan Konate Gagalkan Kemenangan PSIS Semarang Melawan RANS Nusantara FC

“Klarifikasi Kapolda Metro Jaya setelah itu, yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal, tentunya sangat naif bila diterima begitu saja,” tambah Bambang.

Kapolda Metro Jaya adalah pimpinan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto. Tentunya Kapolda Metro Jaya juga mendapat laporan dari Kombes Budi Herdi Susianto, saat kejadian yang demikian penting.

“Sangat aneh bila semua tindakan Kapolres Metro Jaksel bukan tanpa supervisi dan sepengetahuannya,” tutur Bambang.

“Jadi sangat janggal, bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi Susianto dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya, tidak dinonaktifkan,” lanjut Bambang.

 Baca Juga: Jakmania Pondok Gede Nobar di Kota Cinema Mall Bekasi

Tak hanya itu saja, bahkan setelah Kapolri membentuk Timsus, kasus ini tidak diambil alih Bareskrim langsung. “Tetapi malah diserahkan kembali pada Polda Metro, yang notabene adalah atasan langsung dari Kapolres Metro Jakarta Selatan yang baru dinonaktifkan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, sulit bagi nalar publik untuk menerima bahwa kehebohan yang disebabkan tindakan Kapolres Metro Jaksel sejak awal dalam kasus ini tanpa sepengetahuan Kapolda Metro.

“Publik akan melihat conflict of interests Kapolda Metro disini sangat tinggi, dan terindikasi memiliki hubungan personal dengan Irjen Sambo, seperti yang ditunjukkan dalam video,” kata Bambang.

“Dalam kultur bangsa ini yang masih kental nepotisme, sangat sulit untuk menerima Kapolda Metro akan bisa objektif dan profesional dalam menuntaskan kasus ini,” tambahnya.

 Baca Juga: Smartphone Terbaik yang Bisa Digunakan untuk Gamers, dengan RAM dan Memori Besar

“Optimisme publik setelah penonaktifan tiga pejabat Polri, sepertinya akan menurun kembali dengan penyerahan kasus ini untuk ditangani Polda Metro,” ucap Bambang.

Problem utama Polri saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Polri. Dan ini akan lebih mudah dikelola Timsus yang dibentuk sebagai iktikad baik Kapolri.

“Seharusnya Timsus bisa langsung menyerahkan penanganan kasus ini pada Bareskrim, dengan alasan urgensi untuk membangun kepercayaan publik, selain Kabareskrim juga berada dalam Timsus,” jelasnya. ***

 

Berita Terkait