Kandung Etilen Oksida Berlebih, BPOM Tarik Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila dari Pasaran
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 16:22 WIB
ORBITINDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan terhadap produk es krim merek Haagen Dazs rasa vanila.
Penarikan es krim Haagen Dazs rasa vanila oleh BPOM tersebut karena ditemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) yang berlebih di luar ketentuan yang diizinkan Uni Eropa (UE).
Dilansir dari akun Instagram BPOM RI, Kamis, 21 Juli 2022, BPOM melakukan penarikan es krim Haagen Dazs rasa vanila kemasan print (100 ml) dan mini cup (473 ml).
Baca Juga: Menteri Keuangan Luncurkan Format Baru NPWP, Simak Penjelasannya
BPOM juga akan memperluas penarikannya terhadap kemasan bulkcan (9,46 liter).
Penarikan serupa tidak hanya di Indonesia, namun juga di Prancis tempat asal Haagen Dazs serta Australia, Selandia Baru, dan Singapura.
Pihak BPOM menyatakan bahwa penarikan es krim Haagen Dazs rasa vanila tersebut untuk melindungi konsumen dan memerintahkan distributor di Indonesia untuk menghentikan pengedaran atau penjualannya, hingga dipastikan aman.
BPOM memastikan, selain rasa vanila, es krim Haagen Dazs rasa dan kemasan lainnya tetap diizinkan untuk diedarkan.
BPOM juga mengimbau masyarakat yang masih menemukan es krim Haagen Dazs rasa vanila di pasaran, dapat melaporkannya ke BPOM melalui contac center HALOBPOM atau kantor BPOM yang terdekat.***