Tidak Dapat Diwakilkan, Begini Cara Terima Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 11:14 WIB
ORBITINDONESIA - Bantuan sosial atau bansos PKH tahap 3 tahun 2022 mulai dicairkan pada Juli 2022.
Bansos PKH tahap 3 ini diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang sebelumnya telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah menetapkan bahwa dana bansos PKH tahap 3 ini disalurkan melalui rekening penerima serta tidak boleh diwakilkan.
Artinya, masyarakat dapat memperoleh bantuan ini melalui ATM dengan memasukkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Agar memastikan bahwa Anda benar-benar penerima bansos PKH tahap 3 tersebut, Anda perlu cek daftar penerima bansos PKH tahap 3 yang cair mulai Juli 2022.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk, pilih domisili penerima manfaat atau PM, berupa Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3? Simak Tahapannya di Sini