Jelang Akhir Pendaftaran, Ini 15 Aplikasi Raksasa yang Sudah Daftar di PSE Kemenkominfo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 18 Juli 2022 15:26 WIB
ORBITINDONESIA - Tinggal dua hari dari tenggat akhir pendaftaran aplikasi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ditentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yakni 20 Juli 2022, sudah beberapa platform terkenal masuk dalam daftar aman.
Untuk diketahui, regulasi soal PSE tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Meski demikian, masih ada aplikasi atau platform elektronik raksasa yang beroperasi di Indonesia belum melakukan pendaftaran ke dalam sistem PSE.
Baca Juga: Astaga, Ayah Perkosa Putri Kandungnya yang Masih Remaja
Di antaranya Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan lainnya.
Berikut adalah platform elektronik yang telah terdaftar ke dalam PSE Lingkup Privat Kemenkominfo, dilansir dari situs resmi Kemkominfo:
Baca Juga: Viral, Video Presiden Jokowi dan Indonesia Dipuji Anggota Parlemen Malaysia
1. Telegram
2. Mobile Legends
3. TikTok
4. Spotify
5. Gojek
6. Grab
7. Shopee
8. Traveloka
Baca Juga: Seribuan Orang Perempuan di Pandeglang, Banten Berkumpul Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024
9. Tokopedia
10. Lazada
11. Bukalapak
12. MiChat
13. Shareit
14. Change.org
15. Ruangguru.***