DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jelang Akhir Pendaftaran, Ini 15 Aplikasi Raksasa yang Sudah Daftar di PSE Kemenkominfo

image
Ilustrasi aplikasi TikTok, salh satu platform elektronik yang telah terdaftar di PSE Lingkup Privat.

ORBITINDONESIA - Tinggal dua hari dari tenggat akhir pendaftaran aplikasi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ditentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yakni 20 Juli 2022, sudah beberapa platform terkenal masuk dalam daftar aman.

Untuk diketahui, regulasi soal PSE tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Meski demikian, masih ada aplikasi atau platform elektronik raksasa yang beroperasi di Indonesia belum melakukan pendaftaran ke dalam sistem PSE.

Baca Juga: Astaga, Ayah Perkosa Putri Kandungnya yang Masih Remaja

Di antaranya Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan lainnya.

Berikut adalah platform elektronik yang telah terdaftar ke dalam PSE Lingkup Privat Kemenkominfo, dilansir dari situs resmi Kemkominfo:

Baca Juga: Viral, Video Presiden Jokowi dan Indonesia Dipuji Anggota Parlemen Malaysia

1. Telegram

2. Mobile Legends

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait