Peringkat Pertama Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara di Jakarta Mulai Jadi Sorotan Media Asing
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 13 Agustus 2023 19:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Jakarta kini dijuluki sebagai kota paling tercemar di dunia karena dinilai memiliki polusi udara yang sangat tinggi menurut perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, IQAir.
Selama beberapa bulan terakhir, setiap pagi warga Jakarta disambut oleh kombinasi langit kelabu dan selimut asap tebal karena peningkatan polusi udara akibat emisi karbon dan udara yang kering.
Hal ini pun lantas menjadi perhatian dunia dimana media asing mulai menyoroti polusi udara yang menutupi langit kota Jakarta yang semakin terlihat.
Salah satu media yang memberitakan hal ini adalah laman Eco Watch, salah satu portal berita yang menyajikan berita terkait lingkungan dan berbasis di Ohio, Amerika Serikat.
Portal berita tersebut menerbitkan sebuah artikel berjudul “Jakarta Terus Menghirup Udara Tidak Sehat karena Emisi Kendaraan Sebagian Besar Tidak Terkendali”.
Konsentrasi mereka terletak pada polusi udara yang terjadi di Jakarta akibat banyaknya penggunaan kendaraan bermotor yang setiap hari menimbulkan kemacetan di Jakarta.
Media tersebut juga menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak membatasi penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta yang menjadi masalah utama dalam kemacetan lalu lintas.
Bahkan mereka juga melaporkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dimana transportasi menghasilkan 44 persen polusi udara, sedangkan 31 persen berasal dari industri.
Situs Phys Org, situs web yang merupakan komunitas online terbesar untuk sains dan para ilmuwan juga ikut menyoroti kekhawatiran tentang polusi udara yang terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Hasil Pekan ke 8 BRI Liga 1, Persib Bandung Harus Puas Berbagi Angka dengan Barito Putera
Dalam artikelnya, mereka mengatakan bahwa Indonesia mengalami lonjakan polusi udara akibat cuaca dan kendaraan.
Media tersebut menyoroti pencemaran udara Jakarta akibat pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang berada dalam radius 100 km dari Jakarta.
Selain itu, Jakarta yang berpenduduk sekitar 30 juta orang ini pun ikut disebutkan dan berpengaruh dalam menyumbang emisi karbon di Jakarta.
Baca Juga: Mengerikan Dampak Polusi Udara Bisa Tingkatkan Serangan Jantung 4,5 Persen, Simak Penjelasan Menurut Profesor
Sebagian besar warga kota Jakarta masih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi ketimbang kendaraan umum sehingga jumlah kendaraan bermotor tak bisa terkendali.
Media ini juga menyoroti peringatan Presiden Joko Widodo bulan lalu karena musim kemarau panjang di Indonesia dapat memicu kondisi cuaca berbahaya seperti kebakaran hutan di seluruh negara kepulauan.
Fenomena cuaca global El Niño juga ikut menjadi sorotan dimana peningkatan emisi karbon terjadi di beberapa bulan terakhir semenjak memasuki musim kemarau.
Baca Juga: Pasuruan Bersholawat, Habib Syech Doakan Erick Thohir
Selain kedua media di atas, Mashable, Reuters, AFP, hingga Gosen News juga ikut menyoroti pencemaran lingkungan yang semakin parah di Jakarta.
Pencemaran udara di Jakarta memang sudah di tahap sangat mengkhawatirkan dan berpotensi besar menimbulkan penyakit pernafasan kepada para penghuninya.
Presiden Jokowi juga tak tutup mata dengan kejadian ini, ia mengatakan bahwa lonjakan polusi dapat dikelola dengan membangun transportasi umum yang lebih baik.
Selain itu, upaya pemerintah dalam mengalihkan sebagian beban ekonomi dan industri dari Jakarta ke Nusantara, ibukota baru Indonesia yang direncanakan akan dibuka tahun depan diharapkan dapat membantu mengurangi polusi yang terjadi.
Dikatakan bahwa, pencemaran udara di ibu kota tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemprov DKI, karena harus melibatkan daerah sekitarnya juga.
Dengan meningkatnya polusi udara ini, penduduk Jakarta harus rajin memakai masker agar dapat mengurangi hirupan emisi karbon yang memenuhi udara kota Jakarta.
Selain kesadaran masyarakat dalam menggunakan transportasi umum dan sepeda ditingkatkan, pemerintah juga perlu membuat peraturan dan kebijakan tegas untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor.***