Kemenkumham Beri Hak Cipta Lagu Loneliness kepada Putri Ariani, Yasonna H. Laoly: Mengharumkan Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 20 Juni 2023 15:58 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi hak cipta lagu Loneliness kepada penyanyi berbakat Putri Ariani.
Putri Ariani adalah penyanyi yang sukses meraih Golden Buzzer di pencarian bakat America's Got Talent (AGT).
Pemberian hak cipta lagu itu diberikan langsung Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Putri Ariani disaksikan kedua orangtuanya di Jakarta.
Baca Juga: Yasonna H Laoly: Regulasi Golden Visa Selesai Bulan Juni Ini
Baca Juga: Jokowi Mengaku Tidak Kuat Melihat Putri Ariani Tampil di America's Got Talent: Saya Nggak Kuat Nonton
"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orang tuanya, Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty," ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa 20 Juni 2023.
Yasonna tidak hanya memberi piagam serta surat pencatatan hak cipta atas lagu Loneliness kepada Putri Ariani, tapi juga lagu lainnya berjudul Permata Indah Dunia.
"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif, yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan," ujar Yasonna didampingi Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto.