DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemenkumham Beri Hak Cipta Lagu Loneliness kepada Putri Ariani, Yasonna H. Laoly: Mengharumkan Indonesia

image
Yasonna H. Laoly serahkan piagam hak cipta lagu Loneliness kepada Putri Ariani.

ORBITINDONESIA.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi hak cipta lagu Loneliness kepada penyanyi berbakat Putri Ariani.

Putri Ariani adalah penyanyi yang sukses meraih Golden Buzzer di pencarian bakat America's Got Talent (AGT).

Pemberian hak cipta lagu itu diberikan langsung Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Putri Ariani  disaksikan kedua orangtuanya di Jakarta.

Baca Juga: Yasonna H Laoly: Regulasi Golden Visa Selesai Bulan Juni Ini

Baca Juga: Putri Ariani Kunjungi Istana Negara dan Nyanyikan Lagu Ciptaannya, Netizen Salfok Jokowi yang Benerin Mic

Baca Juga: Jokowi Mengaku Tidak Kuat Melihat Putri Ariani Tampil di America's Got Talent: Saya Nggak Kuat Nonton

"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orang tuanya, Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty," ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa 20 Juni 2023.

Yasonna tidak hanya memberi piagam serta surat pencatatan hak cipta atas lagu Loneliness kepada Putri Ariani, tapi juga lagu lainnya berjudul Permata Indah Dunia.

"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif, yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan," ujar Yasonna didampingi Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto.

Yasonna menambahkan, pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham menunjuk remaja dari Bantul, Yogyakarta bernama lengkap Ariani Nismaputri asal ini menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.

Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta  meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.

Kemenkumham aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks.

Pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.

“Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. ***

Berita Terkait