Kemenkumham Beri Hak Cipta Lagu Loneliness kepada Putri Ariani, Yasonna H. Laoly: Mengharumkan Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 20 Juni 2023 15:58 WIB

Yasonna menambahkan, pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.
Selain itu, Kemenkumham menunjuk remaja dari Bantul, Yogyakarta bernama lengkap Ariani Nismaputri asal ini menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.
Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.
“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.
Kemenkumham aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks.
Pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.
“Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. ***