Duduk Perkara Rp 8 Triliun Johnny G Plate, Sekjen Nasdem
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Mei 2023 19:15 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Selama dua hari terakhir, netizen +62 merasa gundah gulana. Mereka dibuat penasaran dengan teknis “penilepan” duit sebesar Rp 8 triliun, dalam perkara yang membuat Papa Johnny G Plate, Menkominfo sekaligus Sekjen Nasdem, diborgol Kejaksaan.
Setiap ditanya pasukan jurnalis tentang kasus Johnny G Plate, pihak Kejaksaan selalu memberikan keterangan dengan redaksi normatif.
“Negara dirugikan Rp 8 triliun lebih,” kata Kejaksaan tentang kerugian akibat ulah Johnny G Plate.
“Sudah ditemukan cukup bukti untuk mentersangka-kan yang bersangkutan.” Berputar-putar di situ saja.
Apalagi baru Senin lalu, 15 Mei 2023, Jaksa Agung Burhanuddin memastikan, belum ada bukti hukum yang menunjukkan keterlibatan Johnny G Plate. Lha, kok bisa tetiba dua hari kemudian, Johnny G Plate diborgol dalam balutan rompi pink?
Netizen +62 cabang pendukung Anies tentu lebih blingsatan lagi. Mereka haqul yaqin pemborgolan Papa Johnny G Plate adalah upaya rezim Jokowi untuk menggagalkan pencapresan Anies.
Papa Johnny G Plate dianggap pahlawan yang menumbalkan dirinya, karena Nasdem menolak mundur dari koalisi Anies.
Baca Juga: Piala Sudirman 2023: An Se Young Bawa Korea Selatan Tatap Semi Final
Akhirnya, Alhamdulillah, info berharga soal teknis penilepan Rp 8 T itu dibagi oleh Mahfud MD.