Jonathan Latumahina Emosi karena Mario Dandy Bisa bisanya Main Gitar di Polsek, Berharap Dikeluarkan Ayahnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 05 Mei 2023 12:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina terus memposting perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan Mario Dandy.
Jonathan Latumahina dengan nada emosi mengungkapkan jika setelah menganiaya David Ozora, Mario Dandy masih bersikap tenang dengan main gitar di Polsek Pesanggrahan.
Hal itu diungkapkan oleh Jonathan Latumahina di akun Twitternya yang mengatakan jika Mario Dandy yakin jika pacarnya, Agnes Gracia akan dihukum ringan.
Baca Juga: Zulian Siregar: Menunggu Pertarungan Head to Head Ganjar vs Prabowo, Anies Terpental Duluan
Karena seperti yang diketahui jika Agnes Gracia juga menjadi salah satu penyebab penganiayaan David Ozora.
“Jadi itu anak dajal, bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa,” tulis Jonathan.
Jonathan mengatakan setelah dijelaskan duduk perkaranya, barulah Mario paham jika dia terlibat masalah serius dan bisa ikut menyeret nama ayahnya.
Baca Juga: Kunjungan Turis ke Borobudur Masa Lebaran 91.525 Orang, Meleset Jauh dari Targetnya
Bahkan Jonathan mengatakan jika Mario sempat mengatakan pada bibi Agnes, jika pacarnya itu hanya akan dihukum 2 tahun 8 bulan.
“Tenang tan, Agnes gak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya cuka dihukum 2 tahun 8 bulan, bagaimana dia tahu akan dihukum segitu,” lanjutnya.
Setelah merasa panik, keluarga Mario Dandy yang diwakilkan ibunya datang ke RS untuk mengajak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Penantian Selama 33 Tahun, Napoli Juara Liga Italia Musim 2022/23
“Malam itu ibunya Mario datang nemuin gue di RS ngajak damai, gue suruh pulang. Dia datang sama Kristo (kakak Mario),” sebut Jonathan.
Bahkan sampai akhirnya ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, juga ikut datang ke RS untuk sekali lagi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Gak akan ada damai-damain, gue akan lawan sampai kapanpun,” tegas Jonathan kembali di akun Twitternya.
Jonathan mengatakan jika praktik korupsi di badan Kementerian Keuangan tidak main-main.
Meskipun yang melakukan korupsi tidak berjabatan tinggi, namun pengaruhnya bisa sampai ke intitusi berbeda.
Jonathan mengkritik jika pemerintah melarang pamer kemewahan, namun yang tidak pamer kekayaan justru dialah yang melakukan praktik korupsi.
“Semboyan mereka: menteri boleh ganti, birokrat hidup abadi. Tolong bener2 hal ini diseriusin. Jangan cuma berhenti pada "dilarang flexing di medsos", yang gak flexing kadang justru mafia besarnya.”
Tidak berhenti sampai disitu, Jonathan mengatakan jika dirinya masih sering dihampiri orang tidak dikenal untuk dimintai damai.
Namun Jonathan menolak dengan tegas dan kembali menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan ini.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Brighton Sukses Balaskan Dendam Pada Man United Atas Kekalahannya di Piala FA
Sebelumnya Agnes ditetapkan sebagai anak yang bermasalah di mata hukum dan harus melewati serangkaian prosedur dalam Undang-Undang Perlindungan anak agar bisa ditetapkan sebagai pelaku.
Selain Agnes yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga sudah menetapkan Mario Dandy dan temannya yang inisial ‘S’ sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Kini kedua pelaku disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News