Kisah Asmara Teddy Minahasa dengan Linda Pujiastuti Kandas di Persidangan, Jadi Istri Siri hingga Punya Anak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 April 2023 18:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Belum diketahui pasti apakah Linda Pujiastuti merupakan istri siri dari Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa.
Kisah asmara keduanya terbongkar di persidangan kasus perdagangan narkoba. Linda Pujiastuti mengaku jadi istri sirinya, namun dibantah oleh Teddy Minahasa.
Kini dalam persidangan bahkan disebut, Linda Pujiastuti sudah punya anak kandung dari hasil hubungan dengan Teddy Minahasa. Kini kisah asmara keduanya kandas.
Namun semua itu, disebut Teddy Minahasa hanyalah skenario dari pengacara Linda Pujiastuti.
"Makanya saya tidak terkejut sama sekali, saya sampai santai saja atas pengakuan Linda Pujiastuti karena saya sudah dapat informasi," kata Teddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip dari Antara, Kamis 13 April 2023.
Menurut informasi yang didapat Teddy, skenario itu dibuat pengacara Linda, Adriel Purba.
Baca Juga: MotoGP Amerika: Tiga Pebalap Dipastikan Absen Akhir Pekan ini Karena Pemulihan Cidera
Bahkan dalam skenarionya, Linda disebut telah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan Teddy.
Dengan demikian, Teddy berharap informasi tersebut dapat dipertimbangkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis.
Sebelumnya, Linda selaku perantara sabu dan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
Baca Juga: Khasiat Singkong sebagai Obat Kanker
"Saya ini istri sirinya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu Maret lalu.
Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy, "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara."
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.
Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News