DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jokowi Tambah Cuti Bersama, THR Wajib Dibagikan Lebih Cepat: Semua Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2023

image
Presiden Jokowi menambah waktu cuti libur bersama dan minta pengusaha bayarkan THR lebih cepat.

 

ORBITINDONESIA.COM – Pemerintah meminta kepada para pengusaha untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat agar masyarakat bisa mudik dan Lebaran 2023 dengan lancar.

Pembagian THR yang lebih cepat dinilai sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah waktu cuti bersama Lebaran 2023 demi terciptanya kelancaran saat mudik berlangsung.

Pasalnya penambahan waktu cuti bersama dan percepatan pembagian THR sejatinya demi kelancaran jalannya mudik yang akan dilakukan masyarakat jelang Lebaran 2023.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persik Kediri Melawan Persita Tangerang, Drama 4 Gol Macan Putih Lumat Pendekar Cisadane

Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar THR paling lambat dicairkan pada 18 April 2023 atau 4 hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah .

Untuk pola pemberiannya, bisa mengikuti kebiasaan sebelumnya yakni dimulai dari H-10 Lebaran.

"Satu hal yang himbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Simak Contoh Materi Kultum Subuh Ramadhan 2023 tentang Hari Kiamat, Singkat Disertai Ayat Al Quran dan Hadis

Sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," lanjut Menhub Budi Karya Sumadi lagi usai ratas dengan Presiden Jokowi.

Halaman:
1
2

Berita Terkait