Tentang Larangan Pejabat Negara Buka Puasa Bersama, Gus Yaqut: Ikut Arahan Presiden Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 24 Maret 2023 13:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengikuti arahan Presiden RI Jokowiuntuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," kata Yaqut kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas menampik anggapan bahwa arahan itu akan membuat Presiden Jokowi dicap anti Islam.
Baca Juga: Peminat Mudik Lebaran Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Membludak, Pendaftaran Ditutup Sementara
"Enggak kok, buka bersama (saja) kok. Enggak lah, Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengutarakan pendapat serupa sambil menyarankan Aparat Sipil Negara (ASN) menggiatkan berbagi makanan berbuka kepada yang membutuhkan ketimbang menggelar buka bersama.
"Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan," kata Yahya yang juga datang ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, Yahya menceritakan sudut pandang warga Nahdliyin cenderung kurang bersemangat untuk mengikuti kegiatan buka bersama, karena padatnya aktivitas di bulan Ramadan.
"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis sholat maghrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru (bisa) kegiatan," katanya.
Yahya bahkan berkelakar bahwa dia paling takut diundang buka puasa bersama setiap kali bulan Ramadan tiba.
"Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," ujarnya.
Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin yakni:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. ***