Rafael Alun Trisambodo Ketar Ketir, Sri Mulyani Beri Instruksi untuk Periksa Harta Kekayaannya Pasca Viral
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 25 Februari 2023 09:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Akibat ulah arogan sang anak bernama Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo harus menanggung malu dan kena batunya.
Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II selain dicopot dari jabatannya, kini sedang ketar-ketir menunggu pemeriksaan harta kekayaan yang mencuat ke publik.
Pasalnya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan mengatakan ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Profil Agnes Gracia Haryanto yang Diduga Jadi Penyebab Mario Dandy Satriyo Aniaya David Anak Petinggi GP Ansor
Adapun harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan terhadap David.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat 25 Februari 2023.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis, Sri Mulyani mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Baca Juga: Apa Penyebab Penyakit Obesitas, Ini Penjelasan Menurut Pakar Gizi Fakultas Kedokteran UI
“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.
Ia juga mengatakan sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Inilah Kunci Doa Nabi Sulaiman Ketika Mendapatkan Harta yang Berlimpah Pemberian Allah
“Kami di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan RAT masih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN.
“Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” terangnya.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis.***
Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.