DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BREAKING NEWS: Rafael Alun Trisambodo Tulis Surat Terbuka Mundur dari ASN, Ini Isi Lengkapnya

image
Foto Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo.

ORBITINDONESIA.COM - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pernyataan mundur Rafael Alun Trisambodo tersebut diketahui di dalam sebuah surat terbuka yang diterima OrbitIndonesia.com, Jumat, 24 Februari 2023.

Mundurnya Rafael Alun Trisambodo dari ASN merupakan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak dari Pengurus Pusat GP Ansor Banser, David.

Baca Juga: TERKUAK, 5 Fakta Baru Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario yang Jadi Penyebab David Babak Belur

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Ari Mulyani Indrawati mencopot Rafael dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II, Jumat.

Selain itu, pencopotan jabatan tersebut juga terkait dengan kepemilikan harta kekayaan Rafael yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Shane dalam Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Berikut adalah isi lengkap surat terbuka Rafael Alun Trisambodo:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Sebut Mario Dandy Satriyo Sama Sekali Tidak Merasa Bersalah Malah Terlindungi

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Surat tersebut ditandatangani Rafael di atas materai Rp10 ribu.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait