Sudah 2 Pekan Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Mengaku Tak Tahu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 10 November 2023 13:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku tidak tahu bila KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal ini disampaikan Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman. Padahal KPK sudah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka sejak dua pekan lalu.
Kendati demikian, Tubagus mengatakan bahwa Eddy Hiariej belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan belum menerima surat perintah penyidikan (sprindik) maupun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik komisi antirasuah.
Baca Juga: Piala Dunia U17 2023, Presiden Jokowi Berikan Bintang Budaya Parama Dharma kepada Gianni Infantino
"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," kata Tubagus dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Mengenai status hukum Wamenkumham tersebut, Tubagus mengatakan pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada kejelasan putusan pengadilan.
"Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," imbuh Tubagus.
Baca Juga: Sinopsis Film Unlocked, Aksi Orlando Bloom dan Noomi Rapace dalam Perang Melawan Teroris
Dia juga menyebut Kemenkumham akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai bantuan hukum yang akan diberikan kepada Eddy Hiariej.
"Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu," ucapnya.