DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jokowi dan Keluarganya Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Responsnya

image
Jokowi dan Keluarganya Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Responsnya

ORBITINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo (jokowi) dan keluarganya dilaporkan ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik nepotisme.

Seperti diketahui, dua putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kini terlibat dalam politik, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.

Lantas seperti apa respons Jokowi ketoka dirinya dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme?

Baca Juga: Gibran Masih Kader PDIP, Namun Prabowo Sudah Deklarasikan Putra Sulung Jokowi Jadi Bacawapres

Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.

Baca Juga: Politik Dinasti Jokowi-Gibran dan Efek Tumbuh Suburnya Praktik Kolusi dan Nepotisme Seperti Era Orde Baru

Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Jokowi menyebut, pihaknya menghormati pelaporan atas tuduhan nepotisme itu.

Baca Juga: Roland: 9 Tahun di Bawah Pimpinan Jokowi, Masyarakat Masih Bingung Dengan Manuver Politiknya

"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, dikutip dari Antara Selasa 24 Oktober 2023.***

 

Berita Terkait