DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mengenal Escobar Code, Sandi Operasi Khusus yang Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

image
Ilustrasi, mengenal operasi khusus Escobar Code dalam kasus Narkotika Internasional Fredy Pratama.

ORBITINDONESIA.COM - Bareskrim Polri membuat operasi khusus Indonesia dengan pengungkapan sindikat narkoba terbesar di negara ini, yang dipimpin oleh seorang anak muda bernama Fredy Pratama.

Operasi khusus ini diakui sebagai operasi terbesar yang  diberi nama "Escobar Code" dan telah dimulai sejak Mei 2023.

Dari hasil operasi khusus, Sandi Operasi Escobar ini telah ditetaplam 39 orang sebagai tersangka dari jaringan narkoba terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Robert Downey Jr dan Disparitas Gaji Antara Aktor yang Berperan Jadi Superhero

Fredy Pratama, pemimpin sindikat narkoba ini, saat ini masih berstatus buronan dengan pemberitahuan merah dari Interpol.

Fredy Pratama sendiri dikenal dengan nama Miming atau Cassanova yang diduga sebagai menantu kartel dari Thailand.

Aset dan barang bukti yang telah diamankan oleh Polri dalam operasi khusus ini mencapai jumlah yang besar.

Baca Juga: Dukung Perekonomian Rakyat, BRI Group Berdayakan Segmen Ultra Mikro dan Bangun Sharing Economy Agen BRILink

Di Indonesia, pelacakan asset hasil pencucian uang  dan barang bukti mencapai angka sekitar Rp10,5 triliun.

Berdasarkan informasi Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Sangtika, AKP Andri Gustami berkomunikasi dengan Fredy dan Rivaldo Miliandri alias KIF saat penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni.

Akibat hal tersebut, Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Kasus Pencurian Tiga Buah Telur di Tangerang, Sedih Banget

Operasi khusus ini mencerminkan upaya kolaboratif Polri dengan berbagai lembaga penegak hukum internasional.

Selain itu, turut bekerja sama pula Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA), Royal Thailand Police, Royal Malaysia Police, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas.

Sebanyak 39 orang telah ditangkap dalam operasi ini sejak Mei 2023, dengan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga menjadi fokus dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Pertarungan Karakter yang Menarik Dalam Film The Last Samurai

Polri juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman meliputi pidana mati atau seumur hidup serta pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga: VIRAL, Ibu Pencuri Tiga Buah Telur agar Anaknya Bisa Makan Dibebaskan, Pulangnya Diberi Sembako

Operasi khusus ini mengungkap fakta bahwa jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama adalah jaringan yang sangat rapih dan terorganisir.

Mereka menggunakan alat komunikasi yang sama dalam menjalankan aktivitas mereka, yang membuat tugas penyelidikan lebih menantang.

Operasi khusus ini mengungkap bahwa peredaran narkoba di Indonesia memiliki pusat yang jelas, yaitu Fredy Pratama, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di Thailand.

Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Berita Bohong Mulai Menyerang Pilpres 2024, Prabowo Korban Pertama

Fredy Pratama telah berstatus DPO sejak tahun 2014, dan ada dugaan bahwa dia telah menjalani operasi plastik untuk mengubah penampilannya.

Meskipun Fredy Pratama berada di luar negeri, pihak berwenang berkomitmen untuk memaksimalkan upaya penangkapannya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan perlunya pemberantasan narkoba dengan tegas.

Baca Juga: Dr Abdul Aziz: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua

Operasi khusus ini juga menghasilkan penyitaan besar-besaran aset milik Fredy Pratama, mencakup tanah dan bangunan di berbagai daerah di Indonesia dengan total mencapai Rp273 miliar.

Selain itu, 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar juga telah disita, bersama dengan blokir rekening bank yang berjumlah 406.

Namun, yang paling mencengangkan adalah penyitaan sabu seberat 10,2 ton yang bernilai lebih dari Rp10,2 triliun dan 116.346 butir ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Baca Juga: Bupati Masfuk: Jika Ingin Maju, Belajarlah Bahasa Mandarin, Bukan Bahasa Arab

Angka ini mencerminkan sejauh mana pengaruh dan dampak negatif sindikat narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama terhadap masyarakat Indonesia.

Operasi khusus, Escobar Code ini memberikan gambaran yang jelas tentang betapa pentingnya kerja sama internasional dalam melawan perdagangan narkoba yang merusak.

Sementara target utama Fredy Pratama masih berada di luar jangkauan, Polri terus melakukan upaya untuk membawa dia ke pengadilan.

Baca Juga: Mason Lee, Putra Sutradara Terkenal Ang Lee, Akan Berperan Sebagai Bruce Lee

Masyarakat berharap, hukum dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal atas kejahatan Fredy Pratama yang merugikan banyak orang dan negara.

Operasi khusus ini juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan kompromi dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakatnya.***

Berita Terkait