DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pindahkan Tempat Penahanan Ferdy Sambo Cs

image
Ferdy Sambo, melewati proses administrasi penerimaan di Lapas Kelas II Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan tempat penahanan Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta dipindahkan ke Lapas Cibinong, Bogor.

Putri Chandrawati yang sebelumnya dieksekusi di Lapas Wanita Pondok Bambu dipindahkan ke Lapas Kelas II Tangerang.

Baca Juga: Investasi Layanan Publik Bantu Naikkan PNPB, Yasonna H Laoly: Imigrasi Sudah Sumbang Rp4,7 Triliun

Menurut Kasubag Publikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprilianti yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 12 September 2023, pemindahan mereka adalah pertimbangan untuk pembinaan.

"Iya (dipindahkan) dengan pertimbangan pembinaan," kata Rika.

Pemindahan para terpidana itu, kata Rika, dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Selain Ferdy Sambo, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga memindahkan tempat penahanan Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, mantan ART Ferdy Sambo, ke Lapas Cibinong. Sebelumnya, mereka ditahan di Lapas Kelas II Salemba.

Rika memastikan pemindahan ini tidak ada perlakuan khusus terhadap kepada terpidana.

Halaman:
1
2

Berita Terkait