DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Korporasi Hitam, Melegamkan Hukum

image
Ilustrasi patung dewi keadilan, Dewi Themis, sebagai lambang hukum di banyak negara.

Oleh: Harry Samputra Agus, Indonesia Press Club

ORBITINDONESIA - Prediksi bahwa akan tiba suatu waktu pelaku sejarah, yang menentukan dan mempengaruhi corak kehidupan bangsa bahkan dunia, adalah kalangan pemodal besar dan pelaku usaha sembrono.

Hitam putihnya warna negara dan mancanegara ditentukan dan dipengaruhi secara dominan oleh perilaku sepak terjang komunitas elit ekonomi tersebut.

Mereka menjadi kunci strategis dalam mempengaruhi drama kehidupan bermasyarakat lokal dan global. Ratusan juta bahkan miliaran manusia menggantungkan kesejahteraan ekonomi pada mereka.

 Baca Juga: Bagaimana Nasib Twitter Sekarang Setelah Miliuner Elon Musk Batal Membeli

Dunia yang centang perenang terlebih dalam dunia hukum. Buramnya negara hukum tidak terlepas dari aksi dan andilnya.

Buramnya dunia hukum karena intervensi uang yang demikian jauh memasuki dunia peradilan. Jumlah mereka dan dana yang dibawanya tidak jelas dan mereka bukan ahli hukum.

Sepak terjangnya mampu mengkontaminasikan dan menyimpangkan bekerjanya idealisme hukum menjadi hukum yang sekedarnya dan sekedar "di atas kertas".

Bagaimana mendisain dunia peradilan dan membuat wajah hukum hitam kelam? Dan bagaimana aparat penegak hukum bisa masuk ke lingkaran hitam yang dibuat?

 Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Bingung, Apakah Harus Foto Bersama atau Berjabat Tangan dengan Mohammed bin Salman

Penegak hukum kalah superior, lihai dan "pintar". Elemen peradilan gagal menunjukkan kecerdasannya, menjaring dan mempertanggungjawabkan secara akuntabel, inklusif dan berkeadilan. Menjadi zombi yang gerak akselerasinya digariskan kuasa gelap.

Bangunan relasi patronase/pertuanan harus dibongkar di dunia peradilan. Sejatinya penegak hukum menghadapi dan harus dapat mengalahkan dirinya sendiri.

Menyembuhkan hitamnya penegakan hukum adalah dengan menghilangkan penyakit akan keserakahan, arogansi, ambisi yang absurd dan "korporasi kriminalisasi" yang dimutlakkan selama ini.

Aparat penegak hukum sejatinya harus siap kehilangan sumber penghasilan ilegal dan tidak formal dari korporasi hitam yang mengisi akun bank dari profesi mereka.

Baca Juga: Menlu China Wang Yi: Negara Asia Jangan Mau Dijadikan Pion Catur oleh Kekuatan Besar

Bila sudah bulat berpisah dari korporasi hitam dan memulai kehidupan kebaruan yang bahagia, namun kadang terdapat cobaan kekurangan dan terbatas sumber daya dan dana.

Yakinlah bahwa rezeki dari Tuhan cukup dan dicukupkan untuk semua tanpa terkecuali. Jangan takut miskin materi...tapi takutlah kaya materi. Hari Penghakiman! ***

 

12 Juli 2022

 

Berita Terkait