Korporasi Hitam, Melegamkan Hukum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 12 Juli 2022 06:16 WIB
Penegak hukum kalah superior, lihai dan "pintar". Elemen peradilan gagal menunjukkan kecerdasannya, menjaring dan mempertanggungjawabkan secara akuntabel, inklusif dan berkeadilan. Menjadi zombi yang gerak akselerasinya digariskan kuasa gelap.
Bangunan relasi patronase/pertuanan harus dibongkar di dunia peradilan. Sejatinya penegak hukum menghadapi dan harus dapat mengalahkan dirinya sendiri.
Menyembuhkan hitamnya penegakan hukum adalah dengan menghilangkan penyakit akan keserakahan, arogansi, ambisi yang absurd dan "korporasi kriminalisasi" yang dimutlakkan selama ini.
Aparat penegak hukum sejatinya harus siap kehilangan sumber penghasilan ilegal dan tidak formal dari korporasi hitam yang mengisi akun bank dari profesi mereka.
Baca Juga: Menlu China Wang Yi: Negara Asia Jangan Mau Dijadikan Pion Catur oleh Kekuatan Besar
Bila sudah bulat berpisah dari korporasi hitam dan memulai kehidupan kebaruan yang bahagia, namun kadang terdapat cobaan kekurangan dan terbatas sumber daya dan dana.
Yakinlah bahwa rezeki dari Tuhan cukup dan dicukupkan untuk semua tanpa terkecuali. Jangan takut miskin materi...tapi takutlah kaya materi. Hari Penghakiman! ***
12 Juli 2022