DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Makin Banyak Warga Singapura yang Mendukung Hak Kaum Gay

image
Unjuk rasa pendukung hak gay di Singapura

ORBITINDONESIA – Langkah Singapura yang akan mencabut undang-undang kuno, yang mengkriminalisasi kaum gay, sudah diperkirakan. Hal ini antara lain karena memang semakin banyak warga Singapura yang mendukung hak-hak kaum gay.

Menurut jajak pendapat oleh lembaga think tank Institute of Policy Studies, enam dari 10 orang Singapura yang disurvei pada 2013 merasa perilaku seks kaum gay selalu salah.

Namun angka yang menentang kaum gay tersebut turun menjadi lima dari 10, ketika pertanyaan itu diulang pada 2019 kepada lebih dari 4.000 responden Singapura.

Baca Juga: Singapura Akan Batalkan Undang Undang Seks Anti Gay, Tapi Pernikahan Gay Tidak Disetarakan

Firma riset pasar Ipsos secara terpisah menemukan bahwa proporsi warga Singapura yang menentang Seksi 377A (undang-undang anti gay) telah tumbuh, dari 12 persen pada 2018 menjadi 20 persen hari ini.

Pemerintah Singapura telah terlibat dengan berbagai kelompok tentang topik tersebut. Mulai dari pemimpin agama dan akar rumput, hingga organisasi hak asasi manusia dan warga Singapura dari berbagai latar belakang.

Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong, dalam wawancara dengan Bloomberg, pada Selasa, 16 Agustus 2022, mengatakan, masalah ini harus ditangani dengan hati-hati dan sensitif karena berkaitan dengan nilai dan norma sosial Singapura.

Segmen masyarakat yang berbeda memiliki pandangan yang dalam dan “kadang-kadang bertentangan” tentang isu-isu tersebut, kata Wong.

Baca Juga: MotoGP Austria 2022: Francesco Bagnaia Sebut Ducati Berpesta, Fans: Forza Pecco

Sementara aktivis hak-hak gay mengantisipasi Bagian 377A akan dihapus, yang lain dengan cepat menyuarakan keprihatinan mereka.

Halaman:
1
2

Berita Terkait