Makin Banyak Warga Singapura yang Mendukung Hak Kaum Gay
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 21 Agustus 2022 23:42 WIB
Keuskupan Agung Katolik Roma Singapura mengatakan keprihatinannya bahwa definisi pernikahan haruslah tetap antara pria dan wanita, jika toh undang-undang kontroversial anti gay itu dicabut.
“Kami juga menghormati martabat orang-orang LGBTQ. (Tetapi) mereka juga harus menghormati hak kami untuk mempertahankan posisi kami dalam pernikahan, dan bahwa unit keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.
Demikian pula, sekelompok lebih dari 1.200 orang menghadiri acara Juli lalu. Mereka menyerukan agar Bagian 377A dipertahankan sampai ada “perlindungan yang memadai” untuk pernikahan dan keluarga.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Sukses Taklukkan Celta Vigo, Real Madrid Puncaki Klasemen La Liga
Penyelenggara acara, yang menyebut dirinya Protect Singapore Townhall, mengatakan ini akan mencakup “mengabadikan pernikahan pria-wanita dalam Konstitusi”.
“Kami relatif terkendali dalam menghadapi minoritas vokal yang tidak toleran, yang berusaha untuk menjungkirbalikkan ketertiban di semua bidang masyarakat,” kata mereka seperti dikutip. “Kami tidak akan diam lagi.”
“Cara kami menangani masalah-masalah semacam ini adalah dengan melibatkan kelompok-kelompok yang berbeda dan melihat apakah kami dapat mencapai pemahaman bersama, beberapa cara untuk saling mengakomodasi dan berkompromi tanpa menyebabkan polarisasi dan perpecahan yang mendalam dalam masyarakat kita atau polarisasi dan perpecahan yang lebih dalam,” tambahnya.***