DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Duh, Bila UU Publisher Rights Diterapkan, Meta Bakal Memblokir Konten Berita dari Indonesia

image
Ilustrasi Facebook. Duh, Bila UU Publisher Rights Diterapkan, Meta Bakal Memblokir Konten Berita dari Indonesia

ORBITINDONESIA.COM- Rencana penerapan UU Publisher Rights di Indonesia mendapatkan respons serius dari Induk Facebook, yakni Meta.

Kini, perusahaan media digital di Indonesia sepertinya bakal terkena dampak bila UU Publisher Rights diterapkan di Indonesia. Langkah Meta pun tak tanggung, sebagai sikap penolakan aturan tersebut.

Rencana UU Publisher Rights, pihak Meta menyebut siap mengambil langkah seperti di Kanada, dengan memblokir konten berita dari Indonesia. 

Baca Juga: WOW! Pakai Pupuk Organik Hasil Penelitian UNEJ, Petani Cabai di Trenggalek Bisa Panen 35 Kali

Induk dari Facebook dan Instagram itu menekankan peraturan Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan untuk membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights. 

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

Baca Juga: Prediksi Skor Pertandingan Persis Solo Melawan Persib Bandung di Pekan ke 7 BRI Liga 1, Live di Indosiar

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dikutip dari laman PMJ News, Selasa 8 Agustus 2023.

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook.

Halaman:
1
2

Berita Terkait