Apakah Hari Pahlawan 10 November Hari Libur atau Tanggal Merah? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Oktober 2022 07:28 WIB
ORBITINDONESIA - Salah satu hari penting yang diperingati setiap tahun oleh masyarakat di Indonesia adalah Hari Pahlawan 10 November.
Sebagaimana telah diketahui, Hari Pahlawan 10 November merupakan salah satu peringatan penting untuk mengenang dan mempelajari kembali peristiwa pertempuran besar yang melibatkan arek-arek Suroboyo melawan pasukan Sekutu di Surabaya pada 10 November 1945.
Baca Juga: Begini Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Peristiwa Pertempuran Paling Berdarah di Surabaya
Pertempuran yang diabadikan dalam Hari Pahlawan 10 November tersebut juga dikenal sebagai pertempuran Surabaya.
Ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional, apahak Hari Pahlawan 10 November menjadi hari libur atau tanggal merah?
Untuk menjawab hal tersebut, penting untuk mengetahui bahwa peringatan Hari Pahlawan 10 November pertama kali ditetapkan oleh Presiden RI Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959.
Baca Juga: Drawing Piala Asia U20 2023 , Indonesia Satu Grup dengan Irak, Suriah dan Tuan Rumah
Di dalam kepres tersebut, ditetapkan bahwa Hari Pahlawan 10 November bukan termasuk hari libur nasional ataupun tanggal merah.
Hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, bahwa Hari Pahlawan 10 November bukan termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.
Dengan demikian, segala aktivitas pada 10 November 2022 yang juga bertepatan dengan hari Kamis seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah atau kegiatan perkantoran tetap berjalan normal alias tidak libur.
Baca Juga: 12 Kode Promo GrabFood Bisa Makan dan Jajan Sepuasnya Hingga 31 Oktober 2022
Demikian informasi seputar Hari Pahlawan 10 November, apakah hari libur atau bukan. Semoga bermanfaat.***