Mengenal Formasi Paskibraka HUT ke 78 RI, Ada Pasukan 8, 17 dan 45, Berikut Penjelasan Makna beserta Tugasnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 10 Agustus 2023 17:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan pasukan yang memiliki tugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka merah putih ketika HUT ke 78 RI.
Paskibraka terdiri dari putra-putri terbaik bangsa yang duduk di bangku SMA dan telah lolos seleksi nasional. Mereka terbagi dalam 3 formasi, yakni pasukan 8, 17 dan 45.
Lantas apa makna dari pasukan Paskibraka dalam formasi 8, 17 dan 45 yang akan bertugas pada peringatan HUT ke 78 RI nanti? Berikut penjelasannya.
Sebelumnya, para Paskibraka ini akan dilatih secara intens dan dibimbing langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Setelah itu, Paskibraka ini akan ditugaskan untuk mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di tiga tempat, yaitu di Kabupaten-Kota, Provinsi, dan Nasional.
Saat ini, sudah ada 40 nama siswa-siswi yang akan menjadi Paskibraka Nasional untuk mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara.
Baca Juga: Manchester United Akhirnya Sepakat Lepas Harry Maguire ke West Ham
Seluruh anggota Paskibraka Nasional 2023, kini sedang menjalani masa diklat yang sudah dilaksanakan sejak 17 Juli 2023 lalu, dan diperkirakan akan selesai pada tanggal 15 Agustus 2023.
Mereka akan menjalani diklat yang berlokasi di Gedung Lembaga Kesehatan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, dan Pusat Pelatihan Kwartir Nasional Pramuka di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur.