Mengenal Formasi Paskibraka HUT ke 78 RI, Ada Pasukan 8, 17 dan 45, Berikut Penjelasan Makna beserta Tugasnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 10 Agustus 2023 17:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan pasukan yang memiliki tugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka merah putih ketika HUT ke 78 RI.
Paskibraka terdiri dari putra-putri terbaik bangsa yang duduk di bangku SMA dan telah lolos seleksi nasional. Mereka terbagi dalam 3 formasi, yakni pasukan 8, 17 dan 45.
Lantas apa makna dari pasukan Paskibraka dalam formasi 8, 17 dan 45 yang akan bertugas pada peringatan HUT ke 78 RI nanti? Berikut penjelasannya.
Sebelumnya, para Paskibraka ini akan dilatih secara intens dan dibimbing langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Setelah itu, Paskibraka ini akan ditugaskan untuk mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di tiga tempat, yaitu di Kabupaten-Kota, Provinsi, dan Nasional.
Saat ini, sudah ada 40 nama siswa-siswi yang akan menjadi Paskibraka Nasional untuk mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara.
Baca Juga: Manchester United Akhirnya Sepakat Lepas Harry Maguire ke West Ham
Seluruh anggota Paskibraka Nasional 2023, kini sedang menjalani masa diklat yang sudah dilaksanakan sejak 17 Juli 2023 lalu, dan diperkirakan akan selesai pada tanggal 15 Agustus 2023.
Mereka akan menjalani diklat yang berlokasi di Gedung Lembaga Kesehatan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, dan Pusat Pelatihan Kwartir Nasional Pramuka di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur.
Pada saat bertugas nanti, Paskibraka akan terbagi menjadi tiga kelompok formasi yang diberi nama sesuai dengan jumlah anggota kelompoknya, yakni:
Baca Juga: Mengejutkan, Fernando Villavicencio Calon Presiden Ekuador Tewas Ditembak Setelah Selesai Kampanye
1. Pasukan 17 (pasukan pengiring atau pemandu)
2. Pasukan 8 (pasukan inti yang membawa bendera)
3. Pasukan 45 (pasukan pengawal)
Nama dan jumlah formasi dari Paskibraka tersebut merupakan simbol yang melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu 17 Agustus 1945, yang jika ditulis dengan angka menjadi 17-8-45.
Tugas dari tiap Paskibraka adalah:
1. Pasukan 17
Pasukan 17 merupakan barisan yang berdiri paling depan. Tugas dari pasukan ini adalah sebagai pemandu dan pengiring dan dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (DanPok). Pasukan ini seluruhnya diisi oleh anggota Paskibraka.
2. Pasukan 8
Pasukan 8 berada di barisan belakang pasukan 17. Pasukan ini merupakan pasukan inti yang memiliki tugas sebagai pembawa duplikat Bendera Pusaka merah putih.
Pasukan ini terdiri dari delapan orang anggota Paskibraka (lima orang putra dan tiga orang putri). Satu orang putri bertugas menjadi pembawa baki bendera utama (baki 1) berposisi di depan tengah, dan di belakangnya seorang putri pembawa baki cadangan (baki 2).
Pasukan ini nantinya akan dikawal oleh empat orang dari anggota TNI atau POLRI yang membawa senjata.
3. Pasukan 45
Pasukan 45 merupakan pasukan yang bertugas sebagai pengawal keamanan. Seluruh pasukan ini akan diisi oleh anggota TNI atau POLRI yang membawa senjata.
Seluruh anggota pasukan 17-8-45 akan dipimpin oleh Komandan Kompi Paskibraka (DanKi Paskibraka), setiap tiga barisan pasukan 45 akan dipimpin oleh seorang Komandan Regu (DanRu). dan pasukan 17 dipimpin oleh Komandan Kelompok (DanPok).
Saat ini, para anggota Paskibraka masih melakukan latihan secara rutin bersama anggota TNI. Menarik untuk dinantikan, variasi formasi seperti apa yang akan diperlihatkan oleh Paskibraka Nasional 2023.***