DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini 5 Kasus Pelanggaran HAM di Masa Lalu yang Perlu Diketahui Masyarakat, Salah Satunya Pembunuhan Munir

image
Potret Munir, aktivis HAM yang dibunuh dengan racun arsenik. Kasus pembunuhan Munir menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM di masa lalu di Indonesia yang belum tuntas hingga kini.

ORBITINDONESIA.COM - Hampir 100 tahun Indonesia merdeka, namun Indonesia masih dibayangi oleh kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang mencolok dan menyita perhatian publik hingga kini masih belum terpecahkan.

Bertepatan dengan Hari Amnesti Internasional, masyarakat perlu mengetahui sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tuntas, agar menjadi wawasan dan pembelajaran.

Baca Juga: Ninanoor: Jokowi Tahu Kok, Intinya Kubu Anies Mau Tutupi Mega Proyek Korupsi Rp 8T

Terdapat sejumlah faktor yang membuat kasus pelanggaran HAM di masa lalu sulit terselesaikan, salah satunya adalah karena lemahnya sistem hukum.

Berikut ini adalah deretan kasus pelanggaran HAM Indonesia di masa lalu yang masih belum terpecahkan sampai saat ini:

1. Pembunuhan Munir

Munir Said Thalib yang dikenal sebagai pengacara dan aktivis kemanusiaan Indonesia dianggap sebagai musuh serius oleh pemerintah saat itu.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Memanfaatkan Harta Menurut Quraish Shihab, Umat Islam Perlu Tahu

Munir yang lantang dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah tentang ketidakadilan dan perilaku korupsi para pejabat berujung pencabutan nyawa.

Munir yang ingin terbang ke Belanda dalam rangka melanjutkan studinya secara tidak sadar menelan racun arsenik dan membuatnya tewas di atas pesawat.

Banyak dugaan nama yang mengarah pada pelaku pembunuhan utama Munir adalah Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono yang sempat diungkap oleh hacker Bjorka.

Baca Juga: Whisnu Sakti Buana, Mantan Wali Kota Surabaya yang Tokoh PDIP Meninggal

2. Pembunuhan G30S

Peristiwa kudeta G30S yang mengarah pada Partai Komunis Indonesia (PKI) atau yang lebih dikenal dengan pembunuhan massal G30S juga masih belum terpecahkan sampai saat ini.

Kasus pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penghilangan paksa, hingga perbudakan.

Korban dari peristiwa tersebut diperkirakan mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: FIFA Matchday: Argentina Umumkan 27 Pemain yang Akan Lawan Australia dan Timnas Indonesia, Ada Lionel Messi

Namun, ada juga versi lain tentang jumlah korban peristiwa 1965.

Naas korban dari pembunuhan massal ini tidak ada sangkut pautnya dengan PKI dan hanya masyarakat biasa.

3. Tragedi Trisakti

Tragedi Trisakti dikenal sebagai peristwa berdarah yang terjadi pada Mei 1998, saat itu terjadi penembakan terhadap sejumlah warga sipil, terutama mahasiswa.

Tragedi tersebut diperkirakan memakan korban hingga mencapai angka 685 orang dan masih belum tuntas hingga hari ini.

Baca Juga: Ketika Ketatanegaraan Asli Indonesia Dihilangkan Dari Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sebenarnya tahun 2002, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tentang tragedi Trisakti dan dikirim ke Kejagung untuk dilakukan penyelidikan.

Namun bagai ditelan bumi, berkas penyelidikan kasus tragedi Trisakti ini dinyatakan hilang dan masih belum diteruskan sampai hari ini.

4. Kasus Paniai

Pada 2020 lalu, Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7 - 8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat.

Pelanggaran HAM ini kasus kekerasan sipil yang melibatkan anggota TNI dan mengakibatkan 4 orang meninggal, 21 orang mengalami luka berat akibat penganiayaan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Bergenre Sejarah Kerajaan Inggris yang Paling Berpengaruh di Indonesia, Kamu Wajib Nonton!

5. Peristiwa Jambo Keupok Aceh

Dalam rangka pelumpuhan Gerakan Aceh Merdeka, TNI turun tangan dalam melakukan penyisiran dan penyerangan di Kampung Bokongan.

Dalam peristiwa ini TNI melakukan intimidasi terhadap warga sipil seperti penangkapan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa dan perampasan harta benda.

Indonesia yang ingin menjadi negara maju harus selaras dengan keadilan termasuk kepada pihak yang kritis terhadap penguasa.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait