Ini 5 Kasus Pelanggaran HAM di Masa Lalu yang Perlu Diketahui Masyarakat, Salah Satunya Pembunuhan Munir
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 28 Mei 2023 07:57 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/20231228132901Munir.jpg)
Naas korban dari pembunuhan massal ini tidak ada sangkut pautnya dengan PKI dan hanya masyarakat biasa.
3. Tragedi Trisakti
Tragedi Trisakti dikenal sebagai peristwa berdarah yang terjadi pada Mei 1998, saat itu terjadi penembakan terhadap sejumlah warga sipil, terutama mahasiswa.
Tragedi tersebut diperkirakan memakan korban hingga mencapai angka 685 orang dan masih belum tuntas hingga hari ini.
Baca Juga: Ketika Ketatanegaraan Asli Indonesia Dihilangkan Dari Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sebenarnya tahun 2002, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tentang tragedi Trisakti dan dikirim ke Kejagung untuk dilakukan penyelidikan.
Namun bagai ditelan bumi, berkas penyelidikan kasus tragedi Trisakti ini dinyatakan hilang dan masih belum diteruskan sampai hari ini.
4. Kasus Paniai
Pada 2020 lalu, Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7 - 8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat.
Pelanggaran HAM ini kasus kekerasan sipil yang melibatkan anggota TNI dan mengakibatkan 4 orang meninggal, 21 orang mengalami luka berat akibat penganiayaan.