DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H Jadi Tanggal 21 atau 22, Ini Penjelasan NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

image
Ilustrasi penentuan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 di Indonesia.

ORBITINDONESIA.COM - Penentuan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 masih belum diresmikan oleh pemerintah.

Pasalnya, Pemerintah belum menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri tahun ini.

Sidang Isbat adalah kegiatan yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan organisasi keagamaan Islam untuk menyepakati dan menetapkan 1 Syawal atau hari H Idul Fitri berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mudik Pakai Kendaraan Listrik, Inilah 9 lokasi Pengisian Daya di SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa

Pada umumnya, Sidang Isbat digelar setiap tanggal 29 Ramadhan.

Sama seperti tahun ini, Sidang Isbat rencananya kaan digelar pada 29 Ramadhan 1444 H atau bertepatan dengan Kamis, 20 April 2023 mendatang.

Lantas, kapan hari H Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H di Indonesia?

Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Ilegal, Nikita Mirzani:Bapak Brigjen Djuhandhani Keren

Salah satu organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023 atau hari Jumat.

Penetapan tersebut tertuang di dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H.

"Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M," bunyi maklumat PP Muhammadiyah tersebut.

Baca Juga: Bioskop Trans TV: Sabotage, Ketika Uang Sitaan Kartel Narkoba Dicuri oleh Temannnya Sendiri

Sementara itu, Pemerintah bersama dengan Nahdlatul Ulama (NU) memilih untuk menunggu hasil Sidang Isbat pada 20 April 2023 mendatang untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H atau hari H Idul Fitri 2023.

Sebagai informasi, Sidang Isbat yang digelar beberapa hari mendatang pada umumnya akan mengacu pada hasil hisab atau perhitungan secara astronomis.

Hasil hisab tersebut kemudian akan kembali dipastikan melalui pengamatan hilal (rukyatul hilal) dari sejumlah titik pengamatan yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Deal Secara Lisan, Sinan Bakis Sepakat dengan Persija Jakarta

Selain menggunakan metode di atas, pemerintah dan NU juga akan menjadikan kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai acuan.

Untuk diketahui, MABIMS merupakan organisasi menteri agama tingkat kawasan yang berupaya menyamakan kalender Hijriyah di negara-begara anggotanya.

Kendati belum ditetapkan secara resmi, namun pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga: Junimart Girsang PDIP Dorong Keluarga Bima Yudho Saputro Laporkan Pihak yang Bikin Intimidasi ke Mendagri

Di antara isinya adalah bahwa Hari Raya Idul Fitri 1444 H sekaligus tanggal merahnya jatuh pada 22 dan 23 April 2023.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait