Berikut 5 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi Untuk Seleksi CPNS 2023 Mendatang, Lulusan SMA S3 Bisa Daftar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 13 September 2023 06:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2023 tinggal menghitung hari dimana akan mulai dibuka pada 17 September mendatang.
Beberapa Instansi pemerintahan bahkan sudah mengumumkan formasi untuk seleksi CPNS 2023 mendatang.
Formasi yang dibuka oleh beberapa instansi ini untuk seleksi CPNS 2023 pun beragam dan bisa dilamar oleh peserta mulai dari lulusan SMA hingga S3.
Instansi mana sajakah yang sudah mengumumkan formasi untuk seleksi CPNS 2023 ini?
Berapa jumlah formasi yang mereka buka untuk tahun ini? Berikut akan kami uraikan lengkap dalam artikel ini.
Seleksi CPNS 2023 akhirnya kembali dibuka tahun ini setelah di tahun sebelumnya sempat tidak dilaksanakan.
Kebutuhan pegawai negeri untuk instansi pemerintahan kembali banyak dibutuhkan mengingat banyak posisi baru yang kosong untuk menggantikan sebagian pegawai yang harus pensiun.
Maka dari itu, pemerintah kembali membuka seleksi CPNS tahun ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai untuk berbagai instansi pemerintahan.
Berikut daftar instansi dan jumlah formasi untuk seleksi CPNS 2023:
Baca Juga: Kylie Jenner dan Timothee Chalamet Makin Lengket Tertangkap Kamera sedang Bermesraan di US Open
Kejaksaan RI - 7.846 formasi:
Ahli Pertama Jaksa (2.000 formasi) : S1 Hukum / Ilmu Hukum
Petugas Barang Bukti (1.446 formasi) : D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik
Baca Juga: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pindahkan Tempat Penahanan Ferdy Sambo Cs
Informatika, D3 Akuntansi, D3 komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan.
Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi): SLTA Sederajat
Penjaga Tahanan (2.258 formasi): SLTA Sederajat
Baca Juga: 3 Mantan Kader PSI DKI Jakarta Bergabung ke PAN
Mahkamah Agung RI - 1.669 formasi:
Ahli Pertama - Pranata Peradilan (25 formasi): S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, S1 Syar’iyah (Awal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar’iyah/ Muamalah).
Klerek - Analis Perkara Peradilan (1.644 formasi): S1 Hukum, S1 Bisnis, S1 Hukum dan Kewarganegaraan, S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan,
S1 Hukum Kebijakan Publik, S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah), S1 Hukum Keperdataan, S1 Hukum Otonomi Daerah, S1 Hukum Pidana Ekonomi, S1 Hukum Syariah, S1 Syariah, S1 Muamalat Jinayat.
Kemenkumham - 2.578 formasi:
CPNS (Dosen dan Penjaga Tahanan): 1.015 formasi
Baca Juga: Viral Karena Ngomong Bercanda Ternyata Ini Profil dan Biodata Gege atau Abigail Manurung
PPPK (Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan): 1.563 formasi
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) - 214 formasi
Badan Intelijen Negara (BIN) - 1000 formasi
Itu dia 5 instansi yang sudah mengumumkan jumlah formasi untuk seleksi CPNS yang akan dibuka pada 17 September mendatang.
Bagi kalian yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023, sebaiknya kalian kunjungi instansi pemerintah yang akan kalian lamar untuk melihat ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk tiap formasi.
Dengan demikian, kalian akan dapat lebih mempersiapkan diri dan berkas yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.***