Kementerian ESDM Buka Lowongan CASN 2023: Ini Syarat, Formasi dan Jadwal Lengkapnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 12 September 2023 06:55 WIB
ORBITINDONESIA.COM-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan pembukaan lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada Senin, 11 September 2023 memalui akun Instagram Kementerian ESDM, @kesdm, menyebut akan ada 244 formasi CASN dibuka.
Informasi lowongan ini akan tersedia untuk para pencari kerja yang ingin berkontribusi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya kementerian ESDM.
Baca Juga: Kubu Golkar Usulkan Airlangga Hartarto Jadi Bakal Cawapres Parbowo Subianto, Bukan Ridwan Kamil
Pembukaan lowongan ini mencakup berbagai jenis formasi, termasuk 4 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen, 190 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang teknis, dan 50 formasi PPPK tenaga kesehatan (nakes).
Proses mendaftar CASN 2023 dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketentuan daftar untuk menjadi CASN tahun 2023 akan berlangsung dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Luhut B Pandjaitan: Indonesia Miliki Banyak Potensi Penyimpanan Emisi Karbon
Dimana sebanyak 78.862 formasi CASN telah disiapkan oleh pemerintah untuk proses rekrutmen tahun ini.
Jumlah formasi ini terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK di tingkat pusat.
Sementara itu, formasi di pemerintah daerah mencakup 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.
Proses mendaftar CASN 2023 akan dilakukan secara daring atau online melalui situs resmi SSCASN yang dapat diakses di situs sscasn.bkn.go.id
Link tersebut dapat kamu coba berdasarkan informasi waktu yang telah disampaikan oleh BKN.
Bagi kamu calon peserta yang ingin mendaftar, selain melalui link tersebut, mereka juga dapat mengakses laman CPNS 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id
Setelah itu, calon peserta hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan dalam panduan pendaftaran.
Agar dapat memahami proses seleksi dengan lebih baik, masyarakat perlu memahami jadwal seleksi dan persyaratan yang telah ditetapkan baik untuk CPNS.
Berikut adalah rincian jadwal seleksi untuk CPNS yang wajib kamu ketahui untuk dapat lolos:
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan
tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Pengumuman SKD CPNS: 12-14 November 2023
Masa sanggah: 15-17 November 2023
Jawab sanggah: 15-19 November 2023
Pengolahan skore SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
Pemetaan lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan sistem CAT: 3-4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, tempat dan waktu SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
Pengumuman lulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Selain jadwal CPNS, BKN juga telah mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023, yang perlu kamu ketahui juga secara resmi.
Demikianlah informasi mengenai Lowongan CASN Tahun 2023 dari kementerian ESDM.
Pastikan kamu untuk selalu memperbarui informasi ini dengan memantau sumber yang benar.***