DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPI Akhirnya Buka Suara Usai Deddy Corbuzier Protes Soal Fajar Sadboy yang Sering Tampil di TV

image
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

ORBITINDONESIA – Usai Deddy Corbuzier lakukan protes terkait kehadiran Fajar Sadboy yang sering tampil di Televisi (TV) sebagai narasumber, akhirnya pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun buka suara.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier melalui kanal YouTube pribadi miliknya, mempertanyakan peran KPI terkait seringnya Fajar Sadboy yang tampil di Stasiun TV.

Menurut Deddy Corbuzier bukan perkara sering tampil di TV-nya yang dipermasalahkan oleh dirinya, namun peran KPI yang dinilai terlalu diam saat terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Peran KPI Terkait Fajar Sadboy yang Sering Tampil di TV

Seperti diketahui, belakangan ini banyak Stasiun TV yang mengekspose Fajar Sadboy yang viral karena unggahan video di media sosial TikTok.

Dahulu Deddy yang pernah menjadi host sebuah acara talkshow di salah satu TV swasta nasional pernah mendapatkan teguran keras dari pihak KPI karena mengundang anak-anak sebagai narasumber.

Namun kini pihak TV ramai-ramai menghadirkan Fajar Sadboy untuk mengisi berbagai acara talkshow untuk mengungkapkan kisah cintanya.

Baca Juga: Ibunda Nono, Bocah SD Asal NTT, Ungkap Rahasia Kecerdasan Anaknya Hingga Juara 1 Matematika Tingkat Dunia

Melalui unggahan di Instagram, KPI menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier dan publik tentang kebijakan mengundang anak-anak usia dini sebagai narasumber.

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis keterangan @kpipusat, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Pertandingan Manchester City vs Tottenham Hotspur, Jumat Dini Hari, 20 Januari 2023

Meskipun tidak ada aturan yang melarang fenomena seperti Fajar Sadboy tampil di televisi, pihak KPI tetap menyarankan agar penyiaran menayangkan sesuatu yang bisa menjadi teladan.

Menurut KPI, tak ada larangan secar atertulis bagi remaja seusia Fajar Sadboy untuk membawakan kisah asmaranya di televisi. Selama hal tersebut berjalan sesuai aturan serta tidak melanggar norma dan kesusilaan.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," kata pihak KPI.***

Berita Terkait