DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPI Akhirnya Buka Suara Usai Deddy Corbuzier Protes Soal Fajar Sadboy yang Sering Tampil di TV

image
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis keterangan @kpipusat, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Pertandingan Manchester City vs Tottenham Hotspur, Jumat Dini Hari, 20 Januari 2023

Meskipun tidak ada aturan yang melarang fenomena seperti Fajar Sadboy tampil di televisi, pihak KPI tetap menyarankan agar penyiaran menayangkan sesuatu yang bisa menjadi teladan.

Menurut KPI, tak ada larangan secar atertulis bagi remaja seusia Fajar Sadboy untuk membawakan kisah asmaranya di televisi. Selama hal tersebut berjalan sesuai aturan serta tidak melanggar norma dan kesusilaan.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," kata pihak KPI.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait