Plt Rektor Unsoed Ali Rokhman Ditunjuk, Kampus Usai Kasus KPK

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Plt Rektor Unsoed kini resmi dijabat Prof Ali Rokhman, setelah rektor sebelumnya Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka KPK. Penunjukan oleh Kemendiktisaintek ini menjadi langkah cepat agar tata kelola Universitas Jenderal Soedirman tetap berjalan di tengah krisis kepercayaan.

Keputusan Kemendiktisaintek menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed diumumkan dalam rapat yang membahas keberlangsungan tata kelola kampus. Pernyataan itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco, usai konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed Purwokerto.

Menurut Badri, mandat utama Plt adalah memastikan Tridharma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—tetap berjalan normal. Di saat yang sama, kampus harus menghadapi dampak reputasional akibat proses hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya.

Badri menyebut masa tugas Plt berada pada rentang 6 bulan hingga 1 tahun, sembari menyiapkan pemilihan rektor definitif. Kerangka waktu itu mengacu pada statuta Unsoed dan peraturan senat terkait mekanisme pemilihan rektor.

Dalam situasi kampus yang terguncang, penunjukan Plt rektor adalah tindakan “stabilisasi” yang lazim di birokrasi pendidikan tinggi. Namun stabilisasi tidak otomatis memulihkan legitimasi, karena publik menuntut lebih dari sekadar kursi kepemimpinan yang terisi.

Badri menegaskan tidak ada lagi kekosongan kepemimpinan di Unsoed setelah penunjukan Plt. Pernyataan ini penting, karena kekosongan biasanya memicu macetnya keputusan anggaran, pengadaan, dan penandatanganan kebijakan akademik.

Risiko terbesar justru sering muncul pada masa transisi, ketika kewenangan Plt luas tetapi waktu terbatas. Dalam rentang 6–12 bulan, Plt harus menahan godaan keputusan “jangka panjang” yang dapat diperdebatkan legitimasi politiknya.

Di sisi lain, proses pemilihan rektor definitif kerap menjadi arena tarik-menarik kepentingan internal. Ketika kampus sedang diterpa isu KPK, tensi pemilihan dapat meningkat karena setiap kubu akan mengklaim agenda “pembersihan” sebagai modal politik.

Kutipan Badri tentang memastikan Tridharma tetap berjalan menunjukkan prioritas menjaga layanan akademik agar tidak terganggu. Tetapi menjaga kelas tetap berjalan tidak sama dengan memastikan tata kelola bersih, karena akar masalah biasanya berada pada sistem pengawasan dan budaya kepatuhan.

Kasus yang menyeret rektor sebelumnya juga seharusnya mendorong audit proses, bukan hanya pergantian figur. Di banyak institusi, perbaikan paling nyata datang dari pembenahan SOP, transparansi anggaran, dan kanal pelaporan yang melindungi pelapor.

Penunjukan Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed harus dibaca sebagai “jeda” untuk menata ulang, bukan sekadar mengganti nama di papan rektorat. Jika transisi hanya berfokus pada kelancaran administrasi, kampus berisiko mengulang pola yang sama ketika euforia pemilihan rektor definitif tiba.

Kemendiktisaintek dan senat kampus perlu memastikan proses pemilihan rektor definitif tidak menjadi formalitas yang menutup rapat evaluasi. Transparansi tahapan, rekam jejak kandidat, dan komitmen antikorupsi harus menjadi variabel yang bisa diperiksa publik, bukan hanya dibicarakan di ruang rapat.

Publik juga berhak menuntut ukuran keberhasilan yang jelas selama masa Plt, misalnya penertiban tata kelola, keterbukaan informasi, dan penguatan pengendalian internal. Tanpa indikator, “tidak ada kekosongan kepemimpinan” bisa berubah menjadi “tidak ada pembelajaran” dari krisis.

Unsoed kini memasuki fase pemulihan, dan Prof Ali Rokhman memegang peran kunci sebagai Plt Rektor Unsoed untuk menjaga roda kampus tetap bergerak. Namun pemulihan yang bermakna selalu menuntut keberanian mengoreksi sistem, bukan hanya menambal jabatan.

Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: apakah masa 6–12 bulan ini akan dipakai untuk membangun tata kelola yang lebih bersih, atau sekadar menunggu badai mereda. Di titik ini, kampus, pemerintah, dan publik sama-sama diuji untuk memilih jalan yang lebih sulit tetapi lebih sehat bagi masa depan pendidikan tinggi.

(Orbit dari berbagai sumber, 31 Agustus 2026)