Perundingan Damai Iran-AS dan Selat Hormuz: Gencatan Senjata 60 Hari
ORBITINDONESIA.COM – Perundingan damai Iran-AS kembali menguat, dengan fokus utama memastikan pertempuran berhenti di semua фрон dan membuka jalur energi di Selat Hormuz. Iran menyebut prosesnya “bergerak menuju konvergensi pandangan”, sementara Presiden Donald Trump menilai peluang kesepakatan “50-50” dan mengancam akan “menghancurkan mereka habis-habisan” jika gagal.
Iran menyatakan pembicaraan kesepakatan damai dengan Amerika Serikat yang berfokus pada memastikan pertempuran berakhir di semua фрон sedang mengalami kemajuan. Tehran menambahkan bahwa poin-poin sengketa penting lainnya akan dirapikan pada tahap berikutnya.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga memberi sinyal bahwa penyelesaian sudah di depan mata. Namun Trump mengatakan kepada Axios pada Sabtu bahwa peluangnya “50-50” antara tercapainya kesepakatan atau ia akan “menghancurkan mereka habis-habisan”, dan ia menargetkan keputusan pada Minggu.
Televisi pemerintah Iran mengutip juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmail Baghaei yang menyebut draf akhir teks perjanjian masih ditinjau. Upaya mediasi kini berpusat pada finalisasi nota kesepahaman, dan dalam sepekan terakhir prosesnya disebut mendekatkan posisi kedua pihak.
Baghaei menegaskan masih ada isu yang perlu dibahas melalui mediator. Ia meminta publik menunggu arah situasi dalam tiga atau empat hari ke depan.
Pernyataan itu mengisyaratkan adanya terobosan dalam dorongan baru Pakistan dan negara-negara Teluk Persia untuk mengubah gencatan senjata rapuh enam minggu menjadi perdamaian permanen. Di saat yang sama, pejabat AS mengindikasikan perencanaan untuk kemungkinan serangan baru masih berjalan.
Financial Times melaporkan pada Sabtu bahwa para mediator merasa sedang mendekati kesepakatan memperpanjang gencatan senjata 60 hari. Paket itu disebut akan mencakup pembukaan bertahap Selat Hormuz.
Namun, belum jelas bagaimana perbedaan kunci akan diselesaikan, termasuk nasib program nuklir Iran dan tuntutan pelonggaran sanksi. Baghaei mengatakan isu-isu itu belum masuk meja perundingan saat ini.
Kedua pihak juga harus sepakat soal tata kelola Selat Hormuz, jalur penting pasokan energi global. Selat itu disebut sebagian besar tertutup sejak perang dimulai pada 28 Februari.
Rubio mengatakan “ada beberapa kemajuan” dan pengumuman mungkin keluar dalam beberapa hari. Ia menegaskan AS menolak Iran memiliki senjata nuklir, menuntut penyerahan uranium yang diperkaya tinggi, dan meminta kapal-kapal dapat melintas bebas di selat.
Inti perundingan damai Iran-AS kali ini bukan langsung soal nuklir, melainkan soal menghentikan tembak-menembak dan menstabilkan Selat Hormuz. Itu menunjukkan prioritas jangka pendek para mediator adalah meredakan risiko ekonomi global sebelum menyentuh isu paling ideologis.
Rencana perpanjangan gencatan senjata 60 hari, jika benar, adalah “jembatan waktu” untuk menahan eskalasi. Masa dua bulan memberi ruang membangun mekanisme verifikasi, jalur komunikasi militer, dan desain administrasi selat yang bisa diterima semua pihak.
Selat Hormuz adalah chokepoint energi, sehingga pembukaan bertahap akan langsung menurunkan premi risiko di pasar minyak dan asuransi pelayaran. Karena itu, klausul “kapal harus bisa melintas bebas” yang ditegaskan Rubio adalah pesan ekonomi sekaligus militer.
Masalahnya, Iran menyebut isu nuklir dan pelonggaran sanksi belum dibahas, padahal itu biasanya “harga” yang diminta Tehran untuk konsesi strategis. Jika dua tema itu ditunda terlalu lama, kesepakatan gencatan senjata bisa menjadi rapuh karena tidak menyentuh akar insentif.
Di sisi AS, pernyataan bahwa perencanaan serangan baru masih berjalan adalah bentuk tekanan negosiasi. Trump memperkuatnya dengan retorika ekstrem “50-50”, sehingga diplomasi didorong berjalan di bawah bayang-bayang opsi militer.
Namun tekanan semacam ini punya dua sisi, karena dapat mempercepat kompromi atau justru mengunci posisi lawan. Iran bisa membaca ancaman itu sebagai alasan untuk menahan konsesi, sambil menunggu dukungan politik dari mediator regional.
Peran Pakistan dan negara-negara Teluk mengindikasikan konflik ini sudah dipandang sebagai ancaman lintas kawasan, bukan sekadar sengketa bilateral. Mereka berkepentingan pada stabilitas pelayaran, kelancaran ekspor, dan mencegah perang meluas ke infrastruktur energi.
Isu administrasi Selat Hormuz menjadi titik teknis yang bisa menjelma politis. Jika pengawasan dianggap berat sebelah, maka “pembukaan bertahap” bisa berubah menjadi arena tarik-menarik kedaulatan.
Perundingan damai Iran-AS tampak bergerak karena targetnya dipersempit menjadi “hentikan perang dulu, baru debat isu besar belakangan”. Strategi ini masuk akal, tetapi berbahaya jika dipakai untuk menunda keputusan sulit soal nuklir dan sanksi.
Retorika Trump yang menggabungkan peluang “50-50” dengan ancaman penghancuran total adalah diplomasi gaya tekanan maksimum. Ia efektif untuk konsumsi politik domestik, tetapi bisa merusak kepercayaan minimum yang dibutuhkan agar mediator bekerja.
Pernyataan Baghaei bahwa isu nuklir dan sanksi belum di meja perundingan dapat dibaca sebagai sinyal kehati-hatian Iran. Tehran ingin gencatan senjata tidak otomatis ditafsirkan sebagai menyerah pada tuntutan strategis AS.
Jika kesepakatan 60 hari tercapai, publik sebaiknya tidak menganggapnya sebagai perdamaian final. Itu lebih mirip “pause” yang menguji apakah kedua pihak mampu menahan diri, sambil merancang pertukaran konsesi yang lebih mahal.
Taruhan sebenarnya ada pada Selat Hormuz, karena jalur ini menghubungkan politik keamanan dengan harga energi harian. Ketika kapal bisa melintas bebas, dunia bernapas lebih lega, tetapi konflik bisa kembali jika aturan mainnya tidak disepakati.
Perundingan damai Iran-AS kini berada di fase menentukan, dengan indikator kemajuan sekaligus ancaman eskalasi yang masih nyata. Dalam tiga sampai empat hari, dunia mungkin melihat pengumuman yang setidaknya memperpanjang jeda perang dan membuka jalan pelayaran.
Tetapi perdamaian tidak akan lahir dari gencatan senjata saja, karena akar konflik tetap berada pada nuklir, sanksi, dan rasa aman regional. Pertanyaannya, apakah para pihak berani menukar simbol kekuatan dengan mekanisme saling percaya yang bisa diuji, bukan sekadar dijanjikan.
(Orbit dari berbagai sumber, 25 Mei 2026)