Profil Lengkap Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi, Dalang Perampokan Rudin Walkot Blitar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 27 Januari 2023 17:00 WIB
Samanhudi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pada 8 Juni 2018 terkait kasus penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Penetapan ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar pada 6 Juni 2018.
Dia sempat dinyatakan buron setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK pada malam hari 8 Juni 2018.
Esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, yang merupakan terpidana kasus suap proyek pembangunan SMPN 3 pada 2018, akhirnya dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan di LP Sragen, Jawa Tengah.***