DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Beredar Video Tari Erotis, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gencarkan Pengawasan Hotel

image
Logo Pemerintah DKI Jakarta

ORBITINDONESIA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggencarkan pengawasan kegiatan hotel-hotel menyusul beredarnya video tari erotis laki-laki di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada Rabu 27 Juli 2022 malam.

"Surat pengawasan dan pengendalian dari dinas sudah turun,” ungkap Kepala Seksi Industri Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, Wahyono, di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurutnya, tim pengawas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang terjun ke lapangan pada Kamis 28 Juli 2022 diketuai oleh Endang K. Wijaya bersama jajarannya.

Baca Juga: Catat Jadwal Konser Super Junior SUPER SHOW 9 ROAD di Jakarta dan Lokasinya

Baca Juga: Siwon Super Junior Terpapar Covid 19, Bagaimana Nasib Konser Suju di Manila?

Pengawasan langsung tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang beredarnya video pria bertelanjang dada  menari erotis di media sosial.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menjalankan pembinaan terhadap usaha sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018.

Dalam pengawasan tersebut, pengelola usaha juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk bersedia diberi pembinaan. ***

Berita Terkait