Dana Haji yang Berkeadilan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 25 Januari 2023 19:45 WIB
Jika tahun ini diproyeksikan Rp98,8 juta, itu hanya berbeda Rp1,1 juta jika dibandingkan dengan tahun lalu yang dipatok Rp97,79 juta per jemaah. Akan tetapi, kenapa biaya yang harus dibayarkan jemaah melambung?
Karena, tahun lalu, kekurangan BPIH itu ditutup dengan dana talangan yang diperoleh dari nilai manfaat pengelolaan dana abadi haji. Nilai manfaat menanggung 59 persen dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41 persen.
Yang dibayarkan jemaah tidak sampai separuh dari biaya haji sesunggguhnya. Jika dipaksakan persentase talangan tetap besar, akumulasi nilai manfaat akan tergerus. Jelas tidak adil bagi calon jemaah tunggu.
Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Ciawi, Ada Lowongan Kerja di PT Nutrifood Indonesia (Nutrifood)
Untuk itulah, komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%. Artinya, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%.
Gelombang protes pun menyasar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dianggap kurang cakap untuk meningkatkan nilai manfaat.
Nilai manfaat dana haji pada akhir 2022 mencapai Rp10,08 triliun, turun 4 persen ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,5 triliun.
Karena itulah, perlu ada langkah-langkah strategis lain untuk mengantisipasi ketidakpastian BPIH karena faktor ekonominya, mengingat proyeksi dana jemaah yang terkumpul dalam dana abadi haji ada yang mencapai daftar tunggu lebih dari 50 tahun.
Baca Juga: Keunikan Bulan Februari 2023 yang Hanya Terjadi Setiap 823 Tahun
Misalnya untuk di hulu dengan mematok dana talangan disesuaikan dengan nilai manfaat yang didapat pada tahun berjalan, tentunya dengan pengelolaan yang transparan.