Richard Eliezer Jalani Sidang Pledoi Hari Ini, Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator Jadi Pembelaan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 25 Januari 2023 11:53 WIB
ORBITINDONESIA – Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.
Bharada Richard Eliezer yang sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara tersebut akan jalani sidang pledoi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer akan bacakan pledoi usai dituntut ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
JPU telah melakukan berbagai pertimbangan baik yang memberatkan maupun yang meringankan sebelum mengajukan tuntutan hukuman 12 tahun penjara pada Bharada E.
"Hal-hal yang kami jadikan pertimbangan mengajukan pidana yaitu hal-hal yang memberatkan. Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU dalam persidangan.
Beberapa hal lainnya yang termasuk memberatkan tuntutan terhadapnya karena Bharada E dinilai telah menimbulkan luka mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Baca Juga: 10 Kata Ucapan untuk Teman dan Pasangan di Hari Kasih Sayang
Tak hanya sebatas itu, tindakan Bharada E juga dinilai menimbulkan keresahan, dan kegaduhan yang meluas pada publik.