DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Baru Dapat Kabar Warga Indonesia Jadi Pelaku Pelecehan Seksual di Mekah, Kemenlu Bakal Beri Bantuan Pengacara

image
Baru Dapat Kabar Warga Indonesia Jadi Pelaku Pelecehan Seksual di Mekah, Kemenlu Bakal Beri Bantuan Pengacara. (foto: pixabay)

ORBITINDONESIA- Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia melalui KJRI Jeddah tidak mendapat kabar terkait warga Indonesia yang menjadi pelaku pelecehan seksual di Mekah.

Warga Indonesia bernama Muhammad Said (26 tahun) asal Sulawesi Selatan, diduga melakukan terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram, Mekah.

Muhammad Said kemudian ditangkap oleh petugas keamanan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta).

Baca Juga: Tidak Hanya Sekadar Memberi, Ini Makna Berbagi Angpao Saat Perayaan Tahun Baru Imlek

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin, 23 Januari 2023.

Kini pihaknya menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual di Mekah yang Dialami WNA Lebanon Versi Keluarga Pelaku Asal Sulsel

Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

Halaman:
1
2

Berita Terkait