Kerusuhan di Smelter PT GNI Morowali Cuma Alasan Agar Komprador AS Bisa Jadi Presiden
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 21 Januari 2023 09:35 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi III DPR RI mengingatkan, penegakan hukum terhadap 17 tersangka kasus kerusuhan di kawasan PT Gunbuster Nickel Industri ( GNI ) di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) jangan mengabaikan keadilan restoratif. Selesaikan dengan cara pakai materai doang.
Anggota dewan yang terhormat. Kalau kasus yang anarkis dan membakar aset perusahaan di Morowali diselesaikan dengan cara restoratif, akan semakin mengukuhkan bahwa Indonesia bukan negara hukum karena tidak punya law enforcement.
Kejadian di Morowali seperti ini bukan sekali ini saja. Tetapi pernah ada kejadian serupa sebelumnya.
Baca Juga: Penyebab Kasus Kekerasan Pada Anak di Indonesia Semakin Mengerikan, KPAI Catat Ratusan Korban
Ketahuilah. Masalah perusahaan dan pekerja sebenarnya tidak ada masalah yang prinsip. Kerusuhan itu karena provokasi dari mereka yang tidak lagi bekerja di perusahaan.
Dan lagi tentutan karyawan untuk memperbaiki K3 dan ketentuan Surat Peringatan sudah disetujui oleh Perusahaan. Kalau masalah ketidak adilan antara TKA dan TKI, maka apakah yang Tuan yang mulia pernah menghitung produktifitas TKA dan TKI?
Jangan hanya menghitung perbedaan gaji tapi hitung juga perbedaan output produktifitas. Apakah pemerintah pernah keluarkan anggaran untuk pendidikan skill dan produktifitas TKI ?
TKA itu hanya 10% dari 13.000 pekerja. Mereka hanya bekerja sebagai operator mesin yang TKI belum bisa melaksanakan. Proses alih tekhnologi sedang berlangsung.
Baca Juga: 5 Rumah Warga di Barito Selatan Ambruk Akibat Abrasi DAS Barito, Polsek Dusun Selatan Turun Tangan
Tuan yang mulia, keberadaan PMA dari China itu kebijakan pemerintah untuk hilirisasi. Kehadiran mereka bukan hanya mengandalkan Sumber daya Nikel Indonesia dengan ore dibawah 2%.