Banyak Terjadi di Indonesia, Apa Itu Dispensasi Kawin, Ternyata Aturan Agar Anak Bisa Menikah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 21 Januari 2023 10:00 WIB
ORBITINDONESIA- Baru baru ini ramai di media sosial membahas tentang aturan dispensasi kawin.
Kasus dispensasi kawin ini belakangan menjadi sorotan karena banyak terjadi di Indonesia.
Pemerintah menyebut kasus dispensasi perkawinan pada anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Menurut Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Pencabulan Kiai di Pondok Pesantren Syariah di Jember Merupakan Anak di Bawah Umur
Pengertian dispensasi kawin atau dispensasi nikah adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.
Pulau Jawa kini jadi wilayah dengan kasus dispensasi kawin tertinggi di Indonesia, berikut rincian wilayahnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani mengatakan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah dispensasi kawin tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: Viral Ini Detik detik Pria yang Nekat Ingin Kaya Mendadak, Curi Mobil Isi Ulang ATM Penuh Uang
"Memang yang tertinggi itu di (Pulau) Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kemudian masih ada beberapa daerah di Sumatera," kata Rini Handayani dalam media talk bertajuk "Peran Keluarga, Masyarakat, dan Negara dalam Pencegahan Perkawinan Anak", di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.
Data tersebut mengacu pada data Badan Peradilan Agama (Badilag).
Rini berharap dengan maraknya pemberitaan tentang perkawinan anak, membuat publik menyadari bahaya perkawinan.
Baca Juga: 5 Rumah Warga di Barito Selatan Ambruk Akibat Abrasi DAS Barito, Polsek Dusun Selatan Turun Tangan
"Kami bersyukur ini (pemberitaan tentang perkawinan anak) terangkat agar publik mendapatkan informasi. Sehingga lebih memperkecil angka perkawinan anak," kata Rini Handayani.***