Dapat Tuntutan Hukuman 12 Tahun Penjara, Bharada E Tertangkap Kamera Hanya Terdiam Sambil Menangis
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 19 Januari 2023 07:52 WIB
Kemudian Richard Eliezer kembali duduk di kursinya untuk mendengarkan keterangan dari majelis hakim untuk persidangan selanjutnya terkait pleidoi yang akan dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: BPOM Rilis 508 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhi tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun banyak pihak yang menyayangkan dengan tuntutan JPU, dinilai terlalu berat.
Sebab Bharada E merupakan saksi kunci yang berani membongkar skenario otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Kendati demikian, JPU menyebut tuntutan hukuman sudah diringankan.
Sebelum tuntutan dibacakan, jaksa mempertimbangkan berbagai pertimbangan untuk dimasukkan ke dalam tuntutannya, yakni hal yang memberatkan dan meringankan.
Jaksa mengatakan, hal yang meringankan terdakwa Richard dalam tuntutannya yakni terdakwa Richard sudah membongkar kasus penembakan Brigadir J.
“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.
Selain itu, jaksa menyebut terdakwa Richard berlaku sopan dan bersikap kooperatif selama menjalani persidangan.