DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Potret Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan Buntut Kasus KDRT: Saya Minta Maaf

image
Potret Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan Buntut Kasus KDRT: Saya Minta Maaf

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Ingin Kembangkan Pengobatan Tradisional Bali di Sanur

Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait