Sembilan Jam Dicecar Pertanyaan Oleh Penyidik, Polisi Langsung Memutuskan Menahan Ferry Irawan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 16 Januari 2023 21:13 WIB
ORBITINDONESIA- Ditreskrimum Polda Jawa Timur memutuskan untuk menahan tersangka KDRT, Ferry Irawan.
Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Selama sembilan jam, Ferry Irawan dicecar pertanyaan hingga 9 jam.
Setelah proses pemeriksaan, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Ferry Irawan.
Baca Juga: Potret Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan Buntut Kasus KDRT: Saya Minta Maaf
Dari ruangan penyidik, Ferry Irawan tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru bertuliskan "tahanan", sambil tangannya diborgol.
Ferry Irawan keluar dari ruangan penyidik. Ia diperiksa sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka KDRT di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: BEJAT! Kepala Yayasan SMP di Mesuji Lampung Diduga Cabuli 2 Siswinya, Bermodus Beri Konseling
Dia berharap, penangguhan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.